Eks Hakim Agung Jelaskan Sidang PK Sebagai Bentuk Koreksi | tvOne
24,505
Published 2024-07-27
Rivaldi Aditya Wardana terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Melalui kuasa hukumnya, sebanyak tujuh alat bukti baru atau novum telah disiapkan.
AKIM01
RZA01
Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - www.facebook.com/tvOnenews
Instagram - www.instagram.com/tvOnenews
Twitter - twitter.com/tvOnenews
TikTok - www.tiktok.com/@tvOnenews
Website - tvOnenews.com/
All Comments (21)
-
Kalau dari awal penangkapan saja sudah di penuhi kejanggalan dan hanya mengandalkan laporan Aep ke Rudiana yang tidak bisa di terima dengan akal sehat, dan di bap. saja ada perubahan keterangan, seharusnya dengan adanya pk. Saka tatal dan 7.orang tahanan di lepas dan di tinjau ulang. Demi kebenaran fakta yang tidak jelas kebenaranya apalagi meyakinkan. Terlebih ada para saksi yang mencabut berkas kesaksianya, di harap para tahanan di lepaskan. Karena kesalahanya terpidana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Justru penahanan terpidana terkesan di paksakan. Mencidrai perikemanusiaan yang adil dan beradab. Tsm.
-
Masyarakat memohon hakim dn jaksa membuka mata dan membuka hati...belajar dari pengadilan sesat yang pernah terjadi di negri ini
-
Semoga Semua Makhluk Berbahagi...😊🙏 💪💪
-
Bos Menurut Ahli Hukum, berpendapat, Sebaiknya, kejaksaan mengajukan Kasasi Hukum ke MA, Bahwa kasus ini cacat Hukum Yang setuju terpidana lain nya BEBAS, demi hukum Mana jempol nya Terima kasih😘💕
-
Ampuun ini kasus yg d tangkap smua bkn pelakunya.bgmn ni kerjanya polisi smpai sprt itu.
-
Jadilah manusia penegak hukum bukan mesin penegak hukum agar jika anda melihat jelas ketidakadilan tergerak mengupayakan keadilan itu dicapai...!!
-
Kami setuju masukan dari kuasa hukum sanka tatal yg mau membantu rakyat kecil mudah" kuasa hukum sanka tatal di kasih kesehatan & umur panjang & rejeki yg melimpah oleh Allah SWT amin semangat pak untuk berbuat baik insiya Allah ada balasannya yg terbaik.❤
-
Benar pak farhat, Sayasetuju Jangan fokus ke kesalahan terus.ini masalah keadilan, Mantan Hakim ini hanya melihat dari sudut pandang aja,
-
Saya heran knpa kalau sdah jadi mantan kok ngomongnya sering bener,,,gk kayak yg lagi menjabat saat ini,,,,konyol2 semua....Yg jelas2 membunuh ada bukti,,saksi bhkan cctv pun di bebaskan bgtu saja,,,yg gk jelas saksi dan bukti nya di hukum seumur hidup,,,bhkan adan yg ingin di lenyapkan....Masya allah....Kiamat bnr2 mkin dekat.
-
Kami yakin semua Terpidana akan dibebaskan,,Sebab Tidak ada Barang Bukti yg Merujuk Mereka Pelakunya..
-
Setuju sekali kami dgn pak Farhat......kalau hukum tidak ada yg mengontrol dan yg memperbaiki..... maka harapan semena mena dari aparat penegak hukum mempermainkan hukum. Dan pada akhirnya masyarakat yg fakir lah yg jadi tumbalnya hukum.
-
Permohonan GRASI dari orang yang tidak mengerti hukum dan tidak berpendidikan.???.
-
Kasihan negri ini.... Selamat buat yg punya penegak hukum semoga kalian puas....
-
Org org yg membela yg salah yg harus dberntas masrkt, dan org2 yg membela keadilan hrus dilindungi, zaman skrg lapor polisi juga salah, ngeri hukum di negri ini dipenuhi dgn org miskin hati, miskin duit
-
Hukuman penjara seumur hidup buat Rivaldi saja sudah gak benar...!!.
-
Nama bisa kita ganti. Robah. Tapi nyawa orang gk bisa di ganti atau di robah.
-
Kasus ini memang sangat jelas banyak rekayasa...
-
Kepercayaan masyarakat jelas sudah tidak ada, tapi kalo oknum oknum nya tida di bereskan semakin rusak. Lalu apa gunanya keadilan di negri ini seakan penegak hukum nya aja salah..
-
Semoga bang farhat abas slalu di beri kesehatan dan banyak rezkinya amin
-
Nah orang yang berilmu itu ini. Pak Gayus,,denger tuh pa beni anda sebagai kompolnas harusnya bisa mendorong untuk menguji kebenaran,,bukan malah berniat untuk malah mengunci kasus yg tidak benar,,BPK di gaji dari uang rakyat,,masa BPK gak mau memberi keadilan kepada rakyat,,ingat loh makanan yang ada di perut bapak itu hasil dari gaji bapak