Tim Kuasa Hukum Saka Tatal akan Hadirkan 8 Saksi untuk Sidang PK - iNews Prime 29/07

Published 2024-07-29
Yuk Subscribe youtube.com/c/OfficialiNews

Artikel selengkapnya klik di sini: www.inews.id/
Follow WA Channel: whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H
Follow our Official TikTok www.tiktok.com/@officialinews
Follow our Official Twitter twitter.com/officialinews_
Like our Official Facebook www.facebook.com/OfficialiNews
Follow our Official Instagram www.instagram.com/officialiNews

Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews www.inews.id/
Okezone www.okezone.com/
Sindonews www.sindonews.com/
IDX Channel www.idxchannel.com/

Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.

Tanggal Tayang: 29 Juli 2024

#iNewsPrime

All Comments (7)
  • @IchaLz23
    ( SUARA RAKYAT NKRI !!! ) TERKHUSUS PERISTIWA KEMATIAN EKY & VINA : Kalau memang POLRI ingin memperbaiki MARWAHNYA SEBAGAI APARATUR PENEGAK HUKUM dan "DUGAAN" kesalahan "ANGGOTANYA" maka sudah SEHARUSNYA DAN SELAYAKNYA PIHAK "POLRI" WAJIB BERTINDAK MEMBANTU DALAM PROSES PEMBUKTIAN PENGUNGKAPAN "DUGAAN" PERADILAN SESAT YANG "DIDUGA SANGAT KUAT" DIAWALI KESESATAN PENGGUNAAN WEWENANG "ANGGOTANYA" !!! SEMAKIN "POLRI" BERDALIH MAKA SEMAKIN YAKIN RAKYAT BAHWA "POLRI" TIDAK PATUT UNTUK DIPERCAYA !!!
  • @herbalife4220
    Untuk aep tdk ada kata ter lambat untuk ber kata jujur dsn anda pun akan di lindungin hukum ,, dr pada anda menanggung dosa dunia akhirat
  • Hebat benar ini berita tentang vina. Sampai lupa dengan kasus yang lebih besar Yaitu 300 TRILIUN. saya salut dengan media Entah di bayar berapa mereka Sampai masyarakat ikut lupa dan terhanyut oleh kasus ini. 😊
  • @Mr.Soelaiman
    ~ Kondisi foto almh. Vina sudah sesuaikah dengan keterangan visum/otopsi?! ~ Jika benar masih memakai pemba*ut, maka hal tsb. menunjukkan tidak terjadi pemerko*aan, TAPI belum menutup kemungkinan pembunuhan atau bukan murni kecelakaan tunggal. ~ Jika benar murni kecelakaan tunggal, JANGGAL kasusnya melibatkan POLDA JABAR (2016-2024) hingga POLRI (2024), bahkan terkesan melindungi "bukan jenderal" Rudiana. ~ Daftar "DPO" untuk diwawancarai berikutnya: 1. Pelapor adanya kecelakaan 2. Teman (perempuan) almh. Vina yg berada di TKP 3. Teman Eki saat Widi ditelpon utk diajak main, lokasi dimana? 4. Belum pernah ditanyakan ke Liga Akbar+pacarnya ttg. Perong, Andika, dll. 5. Jangan cepat ambil kesimpulan murni kecelakaan tunggal, Untuk Bebaskan terpidana dan memenangkan PK, novum utama ~> Alibi Sakatatal dan ketidak tepatan keputusan hakim krn banyak yg tidak bersesuaian dng alat bukti, bahkan dugaan rekayasa (Peradilan Sesat) ~ cek kronologi tgl. 27, antara Liga Akbar, Oki, Widi, dan Mega, keluarga almh.Vina. NB. CCTV, HP, Jangan lupa kasus Judi Online, Korupsi ratusan triliun, dll.